Pangkalan Bun - Meski dalam suasana Libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun tetap membuka Pelayanan Kunjungan dan Penitipan Barang kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (15/04/24).
Sebelum melaksanakan tugas, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah menggelar apel bersama pejabat struktural, staff dan petugas pelayanan kunjungan dan, dalam arahannya Kalapas menginstruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan perturan yang berlaku.
"Apel pagi ini merupakan sarana untuk mengecek kesiapan kerja pegawai. Oleh karena itu, saya harapkan seluruh pegawai hadir tepat waktu dan dalam keadaan rapi," Ucapnya
“Kami berkomitmen dan berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju + Back to Basics diantaranya yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum, ditambah Back to Basics yang memiliki arti mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” tegas Kalapas.
"Bagi petugas Layanan kunjungan untuk Laksanakan tugas sesuai dengan SOP, Lakukan pengawasan yang ketat diruang kunjungan dan pastikan setiap Barang bawaan maupun titipan yang masuk selain diperiksa secara manual, juga harus diperiksa melalui mesin X-ray, guna pencegahan upaya penyelundupan barang atau benda terlarang masuk kedalam Lapas Pangkalan Bun," tuturnya.
Pelayanan kunjungan di hari Libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah merupakan Komitmen Lapas Pangkalan Bun untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara umum dan Warga Binaan secara khusus.
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspangkalanbunmenujuwbk
#donihandriansyah