Pangkalan Bun - Masih dalam semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan "Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia". Rabu, (24/04).
Kegiatan ini secara terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang diikuti seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I secara virtual.
Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt.Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
Bertempat di Ruang Aula Putih, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Pejabat Struktural dan Staf mengikuti kegiatan tersebut secara virtual
Dalam kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyampaikan bahwa "Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada 72 narapidana terorisme.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Reyhard Silitonga
Dikatakan oleh Reynhard Silitonga pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspangkalanbun
#lapaspangkalanbunmenujuwbk
#donihandriansyah