Pangkalan Bun - Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berikan penguatan berkenaan dengan Tugas dan Fungsi pada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangakalan Bun dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun, Selasa (23/04).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula atas Lapas Pangkalan Bun dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Acara diawali laporan oleh Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah berkenaan dengan situasi dan keadaan Lapas Pangkalan Bun. Selanjutnya dalam penguatannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid mengatakan "dalam mencapai tujuan organisasi perlu adanya kebersamaan seluruh jajaran Lapas dan Bapas, sehingga sehingga program kerja dapat terselesaikan dengan baik. Yang perlu diperhatikan ujarnya dalam memberikan layanan hendaknya memberi layanan yang terbaik bagi pengguna layanan" ucapnya.
Selanjutnya di tempat yang sama, Joko Martanto selaku Kepala Divisi Administrasi memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menunju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas dan Bapas Pangkalan Bun. Joko menyampaikan "pada hakekatnya Zona Integritas merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah. Tujuannya untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti Korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, yang dibarengi dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang baik sehingga inovasi yang ada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat berjalan sesuai dengan harapan," pungkasnya.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspangkalanbun
#lapaspangkalanbunmenujuwbk
#donihandriansyah